Total Tayangan Halaman

Rabu, 18 Juli 2012

PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS 2012


PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS 2012
 Anda Sukanda, S.Pd.
Guru TIK SMP Negeri 2 Jatiwangi
Pengurus MGMP TIK SMP/MTs Kabupaten Majalengka
 Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Dasar  di tahun 2012 menjadi perhatian Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan menyalurkan 132 paket bantuan dana langsung (blockgrant) bagi Kelompok Kerja Guru (KKG), Pendidikan Khusus (PK), Asosiasi Pendidikan Khusus yang tersebar di seluruh Indonesia. Blockgrant tersebut untuk memotivasi  dan mendorong guru melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan karirnya, dampak yang diharapkan dari Pengembangan Program PTK Dikdas diantaranya peningkatan profesionalitas anggota kelompok kerja guru yang di buktikan dengan perubahan perilaku, tingginya kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan karir

Peningkatan karir guru ditentukan oleh perolehan angka kredit dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan-kegiatan yang diperhitungkan dalam perolehan angka kredit diantaranya adalah peningkatan kualifikasi melalui pendidikan formal, melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan kegiatan penunjang, Pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat dilakukan melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada bab III tentang Prinsip Profesionalitas; Guru selain dituntut memiliki kualitas akademik, latar belakang pendidikan, serta kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugasnya, dituntut untuk mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, kenyataan selama ini berdasarkan sumber Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tahun 2010, jumlah guru golongan IV/a mencapai 625.640 orang, sementara guru yang mampu naik ke golongan IV/b hanya berjumlah 29.082 orang atau hanya 4,65%. Maka sebagai guru harus selalu mengembangkan kemampuan-dirinya sehingga memiliki kompetensi keterampilan membuat karya tulis.

Dengan diterimanya 2 paket dari 132 paket disebarkan Kemendikbud di tahun 2012 bagi Kabupaten Majalengka; MGMP TIK Kabupaten Majalengka dan MGMP IPA Rayon 3  merupakan kesempatan bagi 2 (dua) kelompok MGMP tersebut untuk memaksimalkan kegiatan workshop pengembangan karir PTK Dikdas sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi para anggotanya. Apalagi akan diberlakukannya Permenpan nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang akan efektif berlaku sejak  01 Januari 2013 mewajibkan guru membuat karya tulis sebagai persyaratan kenaikan golongan sejak dari golongan III/b ke III/c, semua itu sebagai pemicu bagi guru dapat mengembangkan dirinya tidak hanya memberi pelajaran tapi juga selalu belajar dan belajar demi terciptanya guru yang  professional, menyenangi  menulis dengan membuat karya inovatif dan publikasi ilmiah.
                                                                                      Majalengka, 05 Juni 2012
Referensi:
-       UU No. 14 Tahun 2005;
-       Permenpan nomor 16 tahun 2009;
-       Data NUPTK Tahun 2010;
-       Pedoman Pemberian Bantuan Dana Pengembangan Karir Guru Dikdas Tahun 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar