PENGEMBANGAN
KARIR PTK DIKDAS 2012
Guru TIK SMP Negeri 2 Jatiwangi
Pengurus MGMP TIK SMP/MTs Kabupaten
Majalengka
Pengembangan
Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Dasar di tahun 2012 menjadi perhatian Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Dasar,
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
dengan menyalurkan 132 paket bantuan dana langsung (blockgrant) bagi Kelompok Kerja Guru (KKG), Pendidikan Khusus
(PK), Asosiasi Pendidikan Khusus yang tersebar di seluruh Indonesia. Blockgrant tersebut untuk memotivasi dan mendorong guru melakukan berbagai kegiatan
yang bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan karirnya, dampak yang
diharapkan dari Pengembangan Program PTK Dikdas diantaranya peningkatan
profesionalitas anggota kelompok kerja guru yang di buktikan dengan perubahan
perilaku, tingginya kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan karir
Peningkatan karir
guru ditentukan oleh perolehan angka kredit dalam kurun waktu tertentu.
Kegiatan-kegiatan yang diperhitungkan dalam perolehan angka kredit diantaranya
adalah peningkatan kualifikasi melalui pendidikan formal, melaksanakan proses
pembelajaran dan bimbingan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan kegiatan
penunjang, Pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat dilakukan melalui
pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
UU No. 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen, pada bab III tentang Prinsip Profesionalitas; Guru
selain dituntut memiliki kualitas akademik, latar belakang pendidikan, serta
kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugasnya, dituntut untuk mengembangkan
keprofesionalannya secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat,
kenyataan selama
ini berdasarkan sumber Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (NUPTK) tahun 2010, jumlah guru golongan IV/a mencapai
625.640 orang, sementara guru yang mampu naik ke golongan IV/b hanya berjumlah
29.082 orang atau hanya 4,65%. Maka sebagai guru harus selalu mengembangkan
kemampuan-dirinya sehingga memiliki kompetensi keterampilan membuat karya
tulis.
Dengan diterimanya 2 paket dari 132 paket
disebarkan Kemendikbud di tahun 2012 bagi Kabupaten Majalengka; MGMP TIK
Kabupaten Majalengka dan MGMP IPA Rayon 3
merupakan kesempatan bagi 2 (dua) kelompok MGMP tersebut untuk
memaksimalkan kegiatan workshop pengembangan karir PTK Dikdas sehingga dapat dirasakan
manfaatnya bagi para anggotanya. Apalagi akan diberlakukannya Permenpan nomor
16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang akan
efektif berlaku sejak 01 Januari 2013
mewajibkan guru membuat karya tulis sebagai persyaratan kenaikan golongan sejak
dari golongan III/b ke III/c, semua itu sebagai pemicu bagi guru dapat
mengembangkan dirinya tidak hanya memberi pelajaran tapi juga selalu belajar
dan belajar demi terciptanya guru yang professional,
menyenangi menulis dengan membuat karya
inovatif dan publikasi ilmiah.
Majalengka,
05 Juni 2012
Referensi:
-
UU
No. 14 Tahun 2005;
-
Permenpan
nomor 16 tahun 2009;
-
Data
NUPTK Tahun 2010;
-
Pedoman
Pemberian Bantuan Dana Pengembangan Karir Guru Dikdas Tahun 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar